Abu Firdaus Nilai Subulussalam Layak Jadi Ibu Kota Provinsi ALA atau ABAS
Subulussalam | BumpNews.ID - Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Aceh kembali mencuat. Dua gagasan yang kembali dibahas yakni Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).
Di tengah wacana tersebut, muncul gagasan agar Kota Subulussalam tidak hanya menjadi bagian dari provinsi baru, tetapi juga dipertimbangkan sebagai calon ibu kota.
Dukungan terhadap gagasan itu disampaikan Tgk. H. Syarifuddin Assingkily, atau yang akrab disapa Abu Firdaus.
Mantan anggota DPRA tersebut menyatakan sependapat dengan pandangan Ketua ICMI Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, mengenai posisi strategis Subulussalam dalam wacana ALA maupun ABAS.
Menurut Abu Firdaus, Subulussalam memiliki sejumlah keunggulan yang dapat menjadi pertimbangan jika daerah tersebut diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan provinsi baru.
Ia menyebut status Subulussalam sebagai kota otonom serta posisi geografisnya menjadi salah satu pertimbangan.
“Subulussalam merupakan kota otonom yang memiliki posisi strategis. Konektivitasnya dengan Sumatera Utara, akses menuju pelabuhan dan bandara menjadi salah satu pertimbangan,” kata Abu Firdaus.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga sependapat agar Subulussalam diperhitungkan dalam konsep Provinsi ABAS.
Menurutnya, terdapat aspek historis yang dapat menjadi pertimbangan. Subulussalam sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Selatan sebelum kemudian menjadi daerah otonom.
“Secara historis, kabupaten induk Subulussalam dahulu adalah Aceh Selatan. Karena itu, kalau berbicara mengenai ABAS, ada hubungan sejarah yang patut menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Khalidin: Subulussalam Terbuka, Asalkan Ibu Kota di Subulussalam
Sebelumnya, Ketua ICMI Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, menyampaikan pandangannya terkait kembali mencuatnya wacana ALA dan ABAS pada Rabu (16/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Khalidin menyikapi hasil diskusi Komunitas Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) di Gampong Lamcot, Senin (14/9/2026).
Dalam diskusi tersebut, PBSA menyatakan menolak rencana bergabungnya Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil ke dalam cikal bakal Provinsi ALA.
Khalidin menilai pembahasan masa depan Subulussalam tidak semestinya hanya dilihat dari nama provinsi atau kelompok kewilayahan.
Menurutnya, sejumlah aspek perlu dipertimbangkan, mulai dari kepentingan masyarakat, posisi geografis, rentang kendali pemerintahan, konektivitas antarwilayah hingga peluang percepatan pembangunan.
“Dalam pandangan kami, Kota Subulussalam pada prinsipnya terbuka untuk bergabung, baik ke ALA maupun ABAS, apabila ibu kotanya berada di Kota Subulussalam. Jika ibu kota tidak berada di Subulussalam, izinkan kami untuk tetap berada di Provinsi Aceh,” tegas Khalidin.
Ia menyebut Subulussalam memiliki posisi strategis karena berada pada jalur yang menghubungkan sejumlah wilayah Aceh dengan Sumatera Utara.
Khalidin juga menilai pembahasan mengenai ALA maupun ABAS perlu dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Subulussalam.
“Jangan sampai Subulussalam hanya diposisikan sebagai daerah yang ikut bergabung, tetapi tidak mendapatkan posisi strategis dalam struktur pemerintahan provinsi yang baru,” ujarnya.
Menurutnya, jika Subulussalam menjadi bagian dari provinsi baru, posisi kota tersebut juga perlu dibahas secara serius dalam penentuan pusat pemerintahan.
“Kalau Subulussalam menjadi bagian dari provinsi baru, maka harus ada alasan yang kuat mengapa pusat pemerintahannya juga tidak ditempatkan di Subulussalam,” katanya.
Bukan Sekadar ALA atau ABAS
Khalidin mengatakan, pembahasan mengenai masa depan Subulussalam seharusnya tidak berhenti pada pilihan ALA atau ABAS.
Menurutnya, kepentingan masyarakat dan dampak perubahan wilayah terhadap pelayanan publik serta pembangunan perlu menjadi bagian dari pembahasan.
“Yang terpenting bukan sekadar ALA atau ABAS. Yang terpenting adalah bagaimana masa depan Subulussalam dan masyarakatnya,” kata Khalidin.
Ia juga meminta agar perbedaan pandangan mengenai ALA, ABAS maupun pilihan untuk tetap berada di Provinsi Aceh tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok atau antardaerah.
“Kita boleh berbeda pandangan mengenai ALA, ABAS atau tetap di Provinsi Aceh. Tetapi kepentingan masyarakat Subulussalam harus menjadi pertimbangan utama. Suara masyarakat Subulussalam juga harus didengar dan dihormati,” pungkasnya.
Wacana pembentukan ALA maupun ABAS sendiri bukan isu baru. Gagasan tersebut kembali menjadi bahan pembahasan seiring munculnya diskusi mengenai pemekaran wilayah di Aceh.
Dalam perkembangan terbaru, posisi Subulussalam ikut menjadi perhatian, terutama terkait kemungkinan daerah tersebut bergabung dengan provinsi baru dan wacana penempatan pusat pemerintahan.
Pembahasan mengenai hal tersebut pada akhirnya akan berkaitan dengan aspirasi masyarakat, batas wilayah, tata pemerintahan, pelayanan publik, konektivitas serta arah pembangunan daerah.