1. Daerah

361 PPPK Paruh Waktu Aceh Singkil Dilantik, Oyon Tegaskan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

SINGKIL | BUMPNEWS.ID - Sebanyak 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Aceh Singkil resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (27/8/2026).

Dalam arahannya, Oyon menegaskan status sebagai PPPK bukan jaminan untuk terbebas dari evaluasi. Kinerja, disiplin, tanggung jawab, dan kontribusi akan menjadi dasar penilaian terhadap setiap PPPK setiap tahun.

“Saya tegaskan, setiap PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, akan tetap dievaluasi setiap tahun. Yang menjadi ukuran adalah kinerja, disiplin, tanggung jawab dan kontribusi dalam menjalankan tugas,” kata Oyon.

Menurut Oyon, pelantikan bukanlah akhir dari perjuangan para PPPK, melainkan awal dari tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur pemerintah.

Ia meminta para PPPK tidak menjadikan status kepegawaian sebagai alasan untuk berhenti meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan merasa setelah dilantik tugas selesai. Justru hari ini tanggung jawab saudara dimulai. Bekerjalah dengan disiplin, profesional dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Oyon juga mengingatkan para PPPK agar menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, integritas harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Jangan kecewakan pemerintah dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan. Buktikan bahwa saudara layak menjadi bagian dari aparatur pemerintah dengan bekerja sungguh-sungguh, jujur dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Edi Salman, mengatakan sebelumnya pemerintah daerah menetapkan 366 PPPK Paruh Waktu.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 361 orang yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah pada Kamis hari ini.

“Dari 366 PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan, sebanyak 361 orang dilantik dan diambil sumpah pada hari ini. Sementara itu, tiga orang masih dalam proses perbaikan usul dan dua orang lainnya menyatakan mengundurkan diri,” ujar Salman.

Pelantikan berlangsung khidmat. Sejumlah keluarga dan kerabat turut hadir menyaksikan prosesi pengambilan sumpah tersebut.

Bagi para PPPK, momentum itu menjadi babak baru setelah melewati proses panjang hingga memperoleh kepastian status sebagai bagian dari aparatur pemerintah.

Pelantikan turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun, unsur Forkopimda, Dandim 0109/Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil, Pj Sekda Aceh Singkil Edi Widodo, Asisten II, Plt Kepala BKPSDM Edi Salman, sejumlah kepala SKPK, serta Camat Singkil dan Camat Singkil Utara.*

Berita Lainnya