Aceh Singkil Kembali Raih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025
SINGKIL | Bumpnews.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, bersama Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/6/2026).
Oyon turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Edi Widodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Hendra Sunarno, Plt Inspektur Inspektorat Fajri Samsul, serta Plt Sekretaris DPRK Aceh Singkil Muhammad Yunus.
Pencapaian opini WTP tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Bupati Safriadi Oyon menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tertib, akurat, dan tepat waktu sehingga Kabupaten Aceh Singkil kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil,” ujar Oyon.
Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap capaian tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan disiplin, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.