Evaluasi APBK 2026 Tuntas, DPRK Pastikan Realisasi Anggaran Aceh Singkil Mulai Berjalan
SINGKIL | Bumpnews.id – Setelah sempat mengalami keterlambatan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 senilai Rp822,352 miliar dipastikan segera berjalan. Evaluasi bersama antara legislatif, eksekutif, dan Pemerintah Aceh telah rampung.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengatakan seluruh tahapan evaluasi dan sinkronisasi APBK telah selesai dilakukan sehingga tidak ada lagi kendala pada aspek pembahasan anggaran.
“Evaluasi APBK 2026 senilai Rp822,352 miliar sudah selesai dievaluasi bersama dan sudah sinkron antara DPRK, eksekutif, serta Pemerintah Provinsi Aceh,” kata Amaliun saat dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, setelah proses sinkronisasi selesai, tahapan selanjutnya terkait penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan pencairan anggaran menjadi kewenangan teknis Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil.
“Masalah teknis realisasi kembali kepada BPKK. Mudah-mudahan, Insya Allah, pekan depan uang persediaan (UP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sudah bisa direalisasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, ditengah keluhan berbagai aspek instansi dalam hal minimnya biaya operasional roda pemrrintahan, Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, menyampaikan bahwa proses evaluasi APBK tengah berlangsung bersama DPRK dan diperkirakan segera rampung.
“APBK Aceh Singkil saat ini sedang evaluasi bersama di DPRK dan mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Edy.
Ia menjelaskan, setelah evaluasi tuntas, pemerintah daerah akan melanjutkan proses pencetakan DPA, penandatanganan dokumen, serta pengajuan anggaran oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Sementara itu, Kepala BPKK Aceh Singkil, Hendra Sunarno, mengungkapkan bahwa keterlambatan realisasi APBK dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah fokus pemerintah daerah dalam menangani dampak banjir yang terjadi pada akhir tahun lalu.
Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang muncul di tengah proses pengesahan APBK juga mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian ulang terhadap struktur anggaran yang telah disusun sebelumnya.
“Efisiensi ini terjadi saat proses pengesahan sudah berjalan. Akibatnya, anggaran yang telah tersusun harus disesuaikan kembali untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan belanja rutin SKPK,” jelas Hendra.
Meski demikian, ia memastikan seluruh proses evaluasi kini hampir selesai. Setelah nomor register diterbitkan dan DPA dicetak, setiap SKPK dapat segera mengajukan pencairan anggaran untuk menjalankan program kerja yang telah direncanakan.
Dengan rampungnya evaluasi APBK tersebut, roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh Singkil diharapkan kembali berjalan normal setelah lebih dari dua bulan menunggu proses administrasi dan penyesuaian anggaran selesai.*