1. Aceh Singkil

Dipimpin Wagub, Akhirnya Kesepakatan APBK 2026 Aceh Singkil Tercapai

Singkil | Bumpnews.id — Setelah melalui rangkaian mediasi intensif antara pihak eksekutif dan legislatif, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 disepakati bersama.

"Kesepakatan itu dicapai pada Sabtu (18/4/2026) kemarin setelah proses dialog yang berlangsung sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan kemudian berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh," kata Sabran, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) dalam pesan tertulisnya kepada wartawan Minggu, 19 April 2026.

Dikatakan, Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, merupakan upaya lanjutan untuk menjembatani perbedaan pandangan yang selama ini terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif Aceh Singkil terkait pengesahan APBK 2026.

Dalam proses tersebut, kata Sabran, Wagub didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum, Murthala, serta Inspektur Aceh.

Dari jajaran legislatif hadir langsung Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun, serta Wakil Ketua DPRK  Wartono, anggota DPRK Juliadi dan Plt. Sekwan, M. Yunus, SH.

Sementara dari pihak eksekutif Kabupaten Aceh Singkil dihadiri langsung  Bupati Safriadi Oyon, Penjabat Sekretaris Daerah Edy Widodo, S.K.M., M.Kes, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan setiap poin kesepakatan yang telah dicapai.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga konsistensi atas hasil mediasi demi stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyambut baik pencapaian tersebut.

Menurutnya, kesepakatan ini merupakan kabar gembira yang membuka jalan bagi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan. "Kesepakatan ini adalah kebahagiaan kita bersama," tuturnya.

"Dengan disepakatinya APBK Tahun 2026 ini, maka program pemerintah yang sudah direncanakan dapat segera kita laksanakan. Bagaimanapun ini semua demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil,” ujar Oyon.

Oyon juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk segera menyesuaikan diri dengan kesepakatan yang telah disetujui.

Kita sudah agak terlambat, namun jangan ini menjadi penghalang bagi seluruh SKPK untuk melaksanakan seluruh program yang telah disusun.

"Kita harus bergerak cepat, namun tetap terukur, agar setiap langkah yang kita lakukan tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.

Menutup mediasi, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta agar sidang paripurna DPRK Aceh Singkil untuk pengesahan APBK 2026 segera dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

Berita Lainnya