Aceh Barat Perkuat Transformasi Digital, FGD Dokumen PEMDI Langkah Strategis Menuju Pemerintahan Terintegrasi
ACEH BARAT | BumpNews.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital (PEMDI) yang digelar di Saleum Meeting Room Hotel Parkside Meuligoe Meulaboh, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi, S.STP, M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa capaian digitalisasi pemerintahan di Aceh Barat menunjukkan tren positif.
Ia mengungkapkan, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Aceh Barat telah mencapai angka 2,69 dengan predikat baik, serta mengalami peningkatan sejak tahun 2021 hingga 2024. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dan menjadi indikator bahwa arah kebijakan yang ditempuh sudah tepat.
Lebih lanjut, Ruswaidi menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Barat telah mengimplementasikan berbagai layanan digital, seperti e-Kinerja, absensi digital, tanda tangan elektronik, layanan pengaduan Lapor Bupati, hingga pengelolaan data melalui sistem Open Data atau Satu Data.
Ia menilai, penerapan sistem digital tersebut mampu mendorong peningkatan disiplin aparatur, efisiensi kerja, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan adalah memastikan seluruh sistem tersebut dapat terintegrasi dalam satu ekosistem digital yang terpadu.
“Integrasi sangat penting agar pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berbasis data,” ujarnya.
Ruswaidi menegaskan bahwa transformasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, terutama dalam aspek perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan aset.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominsa Aceh Barat, Dedi Mulyanda, S.IP., M.Si., menyebutkan bahwa FGD ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan pemerintahan digital ke depan.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut akan disusun tiga dokumen utama, yakni rencana induk SPBE, peta rencana SPBE, serta arsitektur SPBE sebagai dasar pengembangan sistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
Menurut Dedi, peningkatan indeks SPBE yang diraih saat ini tidak terlepas dari berbagai upaya digitalisasi, termasuk penerapan sistem Online Single Submission (OSS) dalam layanan perizinan serta integrasi layanan publik antar perangkat daerah.
Selain itu, Pemkab Aceh Barat juga telah menerapkan e-Kinerja, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis elektronik, serta penggunaan tanda tangan elektronik guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Ke depan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di bidang teknologi informasi, melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan sistem digital.
Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan digital yang komprehensif sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.