Kemenag Kucurkan Rp19,3 Miliar untuk Pemulihan Madrasah dan Pesantren di Aceh
Meulaboh | BumpNews.ID — Kementerian Agama mengucurkan bantuan sebesar Rp19,3 miliar untuk pemulihan madrasah dan pondok pesantren yang terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh.
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memulihkan sarana pendidikan keagamaan selama masa tanggap darurat.
Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada lembaga pendidikan yang mengalami kerusakan.
Sebanyak 131 madrasah swasta dan 18 pondok pesantren menerima bantuan masing-masing sebesar Rp100 juta dengan total mencapai Rp14,9 miliar.
Ketua Tim Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 Kanwil Kemenag Aceh, Khairul Azhar, mengatakan bantuan difokuskan untuk mempercepat pemulihan kegiatan belajar mengajar.
“Dana ini kami fokuskan untuk membantu pemulihan sarana madrasah dan pesantren agar proses pendidikan dapat kembali berjalan normal,” kata Khairul Azhar di Banda Aceh, Senin (16/2/2026).
Selain bantuan langsung ke lembaga, Kanwil Kemenag Aceh juga mengelola Rp4,42 miliar untuk mendukung kebutuhan darurat di lokasi terdampak.
Dana tersebut digunakan untuk pengadaan logistik, pembersihan lingkungan, serta operasional relawan.
“Sebesar Rp4,42 miliar dikelola langsung oleh Kanwil untuk mendukung kebutuhan mendesak di lapangan, termasuk membantu satuan pendidikan terdampak,” ujarnya.
Tidak hanya dalam bentuk uang, bantuan juga disalurkan dalam bentuk barang. Madrasah dan pesantren menerima tenda darurat, genset, pompa air, serta perlengkapan kebersihan dan fasilitas pendukung belajar.
Berdasarkan pendataan Kemenag, sebanyak 472 madrasah dan 391 pondok pesantren di Aceh terdampak bencana. Kerusakan bervariasi, mulai dari ringan hingga berat, yang mengganggu aktivitas pendidikan.
Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah madrasah dan pesantren terdampak terbanyak. Selain itu, sejumlah daerah lain seperti Aceh Tamiang juga mengalami kerusakan signifikan.
Kementerian Agama memastikan bantuan akan terus disalurkan sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan madrasah dan pesantren sehingga kegiatan pendidikan keagamaan kembali berjalan optimal.***









Komentar