1. Aceh Singkil

Kades dan Imeum Mukim Aceh Singkil Dilantik Pekan Ini

Kepala DPMK Aceh Singkil, Riki Yodiska. Ist

Aceh Singkil | BumpNews.ID – Pelantikan kepala desa (kades) dan imeum mukim se-Kabupaten Aceh Singkil dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, setelah sebelumnya mengalami dua kali penundaan.

Kepastian jadwal tersebut diperoleh usai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil melakukan konsultasi final dengan pimpinan daerah.

Kepala DPMK Aceh Singkil, Riki Yodiska, mengatakan pelantikan semula direncanakan pada 20 Januari 2026, kemudian diundur ke 27 Januari 2026, namun kembali batal karena padatnya agenda pimpinan daerah.

“Jadwal pelantikan ini memang sudah dua kali molor. Awalnya tanggal 20 Januari, lalu 27 Januari, dan akhirnya ditetapkan secara final pada 30 Januari 2026. Itu sudah clear,” ujar Riki, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, penundaan terjadi karena Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, harus menjalankan sejumlah tugas ke luar daerah, baik ke Banda Aceh maupun Jakarta, sehingga tidak memungkinkan untuk diwakilkan.

“Alhamdulillah, sekarang jadwal pimpinan sudah tersedia. Insya Allah pelantikan akan dilaksanakan Jumat, 30 Januari 2026, ba’da salat Jumat,” jelasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan secara serentak terhadap 27 kepala desa dan 13 imeum mukim terpilih hasil pemilihan kepala desa (pikciksung).

Namun, pelantikan tersebut tidak termasuk Desa Kuta Batu, Kecamatan Simpang Kanan, karena desa tersebut gagal melaksanakan pelaksanaan pikciksung.

“Ini minus Desa Kuta Batu yang tidak jadi melaksanakan pemilihan,” pungkas Riki.

Berita Lainnya