1. Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK 2.793 P3K Paruh Waktu

Bupati Aceh Barat Serahkan SK 2.793 P3K Paruh Waktu

Aceh Barat | BumpNews.ID — Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.793 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Senin (29/12/2025).

Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada para tenaga honorer atas pengabdian panjang mereka hingga akhirnya resmi menerima SK.

Ia menegaskan tidak semua honorer mendapat kesempatan serupa karena keterbatasan regulasi dan kemampuan daerah.

“Saat ini hanya tenaga yang terdata dalam database yang dapat diangkat. Namun Pemkab Aceh Barat memilih mempertahankan seluruh tenaga yang ada demi mencegah bertambahnya pengangguran, terutama di tengah kondisi pascabencana,” ujar Tarmizi.

Ia juga mengungkapkan Aceh Barat menghadapi tekanan fiskal berat akibat pemangkasan anggaran pusat hampir Rp100 miliar, sementara kebutuhan pemulihan daerah sangat besar.

Bupati berpesan agar P3K paruh waktu tetap bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta tidak mendesak pengangkatan menjadi P3K penuh waktu atau PNS.

“Secara kemampuan daerah, Aceh Barat hanya mampu mengangkat sekitar 500 P3K. Namun demi kepentingan masyarakat, kami mengangkat semuanya,” pungkasnya.

Berita Lainnya