1. Aceh Barat

Setujui KUA-PPAS, Fraksi Partai Aceh Tekankan Pemkab Aceh Barat Transparansi dan Keberpihakan pada Rakyat

ACEH BARAT | BumpNews.ID – Fraksi Partai Aceh (F-PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRK Aceh Barat, setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) sejak 21 hingga 23 Oktober 2025.

Juru bicara Fraksi Partai Aceh, Tgk Bachtiar dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah berjalan transparan, efektif, dan produktif, mencerminkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang berprinsip good governance.

“Kami menilai tema pembangunan tahun 2026, yaitu Mendorong Kemandirian Ekonomi dan Meningkatkan Daya Saing Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat sudah sangat tepat. Namun yang dibutuhkan adalah komitmen nyata agar mampu menjawab persoalan mendasar daerah, seperti pemerataan pendidikan, penguatan ekonomi lokal, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan,” ujar Tgk Bachtiar dalam penyampaian resminya.

Dalam aspek pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,319 triliun, Fraksi Partai Aceh merekomendasikan peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi pengelolaan aset, serta evaluasi kinerja SKPK penghasil PAD secara berkala dengan sistem penghargaan dan sanksi yang tegas.

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp1,381 triliun, Fraksi menekankan agar program pembangunan diarahkan pada pelayanan dasar dan pemerataan hasil pembangunan.

“Program pendidikan harus fokus pada peningkatan mutu tenaga pendidik sesuai zonasi dan disiplin ilmu, sementara sektor kesehatan perlu memperkuat fasilitas dasar di seluruh kecamatan,” tegasnya.

Fraksi juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap pengembangan UMKM, kewirausahaan, dan pariwisata lokal agar mampu menjadi penopang ekonomi rakyat yang berdaya saing.

Fraksi Partai Aceh turut memberikan perhatian serius terhadap sektor pertambangan yang dinilai masih menyisakan persoalan terkait hak-hak keuangan daerah.
Mereka meminta pemerintah kabupaten memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan dan penertiban tambang, menjaga keseimbangan antara investasi dan kesejahteraan masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan di lapangan secara damai dan berkeadilan.

Dalam rekomendasinya, Fraksi Partai Aceh juga mendorong peningkatan perhatian terhadap pembangunan rumah ibadah seperti masjid dan meunasah sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial masyarakat.
Selain itu, Fraksi Partai Aceh mengusulkan penguatan ekonomi santri dayah, melalui pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi produktif agar para santri dapat mandiri serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Setelah menimbang seluruh aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, Fraksi Partai Aceh akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026, dengan catatan seluruh saran dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh kebijakan yang disepakati dapat menjadi amal ibadah dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh Barat,” tutup Fraksi Partai Aceh dalam pernyataan akhirnya.

Tag Terkait

Berita Lainnya