Sekilas Info

Dinas Pertanian Subulussalam Minta PT Laot Bangko Hentikan Pembuatan Parit Gajah

Aktivitas PT Laot Bangko di Subulussalam. Foto/BumpNews.ID Istimewa

Subulussalam | BumpNews.ID – Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (Distanbunkan) resmi menyurati PT Laot Bangko untuk menghentikan sementara kegiatan pembuatan parit gajah di areal perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut.

Surat dengan nomor 525/470/2025 tertanggal 30 September 2025 dan ditandatangani Plt Kepala Distanbunkan Sarkani.

Isi surat itu menyebutkan, permintaan penghentian sementara dilakukan karena keberadaan parit gajah memicu konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik yang lebih luas, PT Laot Bangko diminta menghentikan sementara seluruh kegiatan pembuatan parit gajah sampai waktu yang tidak ditentukan,” bunyi salah satu poin surat tersebut.

Sarkani menegaskan, penghentian sementara akan berlaku hingga adanya pengukuran ulang lahan oleh BPN Kanwil Aceh serta keputusan resmi dari Pemerintah Kota Subulussalam.

“Kita sudah menyurati PT Laot Bangko untuk menghentikan sementara pembuatan parit gajah, kapan batas waktunya kita belum tahu,” ujar Sarkani kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Ia memastikan surat tersebut sudah dikirim dan diterima pihak perusahaan.

Menurutnya, perintah itu merupakan instruksi langsung Wali Kota Subulussalam untuk mencegah eskalasi konflik di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Laot Bangko belum memberikan tanggapan resmi terkait surat penghentian sementara tersebut.