Sekilas Info

KMBSA : Gagal Usul Revisi UUPA Jalur Prolegnas, Anggota DPR/DPD RI Aceh Harus Mundur

Aceh Barat | BumpNews.ID – Forum Komunitas Masyarakat Barat Selatan Aceh (KMBSA) menyoroti kegagalan anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh dalam mengusulkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) melalui jalur Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut KMBSA, UUPA merupakan roh perjuangan rakyat Aceh yang lahir dari turunan MoU Helsinki pasca konflik puluhan tahun, sehingga keberadaannya harus dijaga marwah dan keutuhannya.

Ketua Forum KMBSA, Azhari menegaskan revisi UUPA perlu dilakukan karena masih banyak butir kesepakatan Helsinki yang belum diakomodir sepenuhnya.

“Ini adalah tugas utama anggota DPR RI dapil Aceh. Mereka harus cerdas memperjuangkan agar revisi UUPA masuk dalam Prolegnas. Itu keharusan, bukan pilihan,” ujarnya tegas, Kamis (11/9/2025).

Azhari memperingatkan agar pemerintah pusat tidak main-main dengan isu UUPA. Menurutnya, Undang-undang Pemerintah Aceh lahir dari darah dan perjuangan rakyat , sehingga harus mampu menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

“Kita butuh kesempurnaan UUPA, jangan sampai rakyat Aceh kembali dikecewakan,” katanya.

Ia juga mengkritik keras anggota DPR RI asal Aceh yang dinilai lebih sibuk menjaga citra di hadapan publik ketimbang memperjuangkan aspirasi daerah.

“Anggota DPR dapil Aceh jangan hanya tebar pesona di Senayan. Jangan tidur. Pikirkan bagaimana Aceh bisa maju dan rakyatnya sejahtera,” tambahnya.

Komunitas Muda Barat Selatan Aceh juga mendorong pemerintah Aceh agar serius menjalankan UUPA secara utuh, bukan sekadar untuk kepentingan kelompok atau pribadi tertentu.

“Kalau tidak siap menunaikan amanah ini, lebih baik mundur saja,” tutup Azhari.