Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Jakarta | BumpNews.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Keputusan itu diambil menyusul penetapan Immanuel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) sore.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya ia menjelaskan, Presiden langsung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tersebut.
“Berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian beliau dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Ia berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran penting, khususnya bagi para pejabat negara.
“Terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan, bapak Presiden mengingatkan agar kita semua benar-benar bekerja keras dan berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sumber CNBC Indonesia
Komentar