Sekilas Info

Rawa Tripa Kian Terancam, 26,78 Hektare Hutan Gambut Hilang dalam Sepekan

Rawa Tripa Kian Terancam, 26,78 Hektare Hutan Gambut Hilang dalam Sepekan. Foto/dok

BumpNews.ID, Aceh – Hutan gambut Rawa Tripa kembali mengalami kerusakan serius. Data satelit Global Forest Watch mencatat hilangnya 26,78 hektare hutan hanya dalam rentang waktu sepekan, 1–8 Juli 2025. Laporan tersebut juga merekam 2.180 peringatan deforestasi yang menunjukkan adanya lonjakan pembukaan lahan ilegal.

Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, menilai kondisi itu sebagai bencana ekologis. Ia menegaskan kerusakan Rawa Tripa bukan sekadar hilangnya pohon, melainkan ancaman langsung bagi masyarakat sekitar.

“Negara tidak boleh tutup mata. Rawa Tripa adalah benteng terakhir kita dari krisis iklim. Setiap hektare yang hilang berarti memperbesar ancaman banjir, kekeringan, konflik satwa, dan penderitaan masyarakat lokal,” ujar Rahmad, Kamis (21/8).

Rahmad menduga praktik pembukaan lahan sawit ilegal menjadi penyebab utama deforestasi. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat sehingga kerusakan berlangsung sistematis.

“Kalau penegakan hukum terus lemah, jangan salahkan rakyat jika menganggap negara berpihak pada korporasi perusak hutan,” katanya.

Yayasan Apel Green Aceh menuntut empat langkah segera dari pemerintah: penegakan hukum tegas terhadap pelaku perusakan, moratorium permanen pembukaan lahan gambut, perlindungan penuh terhadap Rawa Tripa, serta transparansi dalam pengelolaan kawasan hutan.

Rahmad mengingatkan, Rawa Tripa merupakan salah satu kawasan gambut terpenting di dunia karena menyimpan jutaan ton karbon dan menjadi habitat orangutan Sumatera serta harimau.

“Jika Rawa Tripa hancur, itu berarti kita sedang menggali kubur peradaban sendiri. Saatnya bertindak sekarang, sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.